Pengadilan Perburuhan di Jerman memutuskan bahwa menghina atasan atau rekan kerja melalui WhatsApp dapat berujung pemecatan.

Dikutip dari World of Buzz pada Minggu (27/8/2023), pemecatan dapat terjadi jika penghinaan atau pernyataan rasis tersebut diketahui publik.

Putusan ini dikeluarkan setelah ada kasus sekelompok rekan kerja dan dua saudara kandung yang bekerja di maskapai penerbangan TUI fly.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *