Kejaksaan Negeri Surabaya memanggil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Muhammad Agil Akbar untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Bawaslu Surabaya, Selasa (1/8/2023).  Diberitakan sebelumnya, Kejari Surabaya saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di Bawaslu Surabaya.  Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Agil. “Kejari Surabaya telah memintai keterangan M Agil Akbar selaku ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya,” katanya melalui pesan tertulis, Selasa. Agil, menurut dia, diperiksa sekitar 1 jam oleh penyelidik. “Sekitar 1 jam pemeriksaan menjawab 10 pertanyaan penyelidik,” ujarnya. Sementara itu, Agil tak banyak berkomentar terkait pemanggilannya. Ia hanya membenarkan dirinya dipanggil Kejagung.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *