Personel Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Senan menangkap MFS (23), seorang spesialis pencuri motor, di Jalan Murtado, Paseban, Senen, Jakarta Pusat.  Kepala Unit Reskrim Polsek Senen Iptu Asep Dadang mengatakan, MFS yang merupakan seorang residivis kasus serupa, terkadang beraksi sendiri atau berdua.  “Tersangka mengincar motor warga yang lengah tidak dikunci setang. Dia langsung mendorong, tidak menggunakan alat (kunci huruf T),” ujar Asep saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).  Wilayah operasinya kebanyakan di seputar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Asep melanjutkan, setelah ditangkap, MFS dites urine. Ternyata MFS positif mengonsumsi sabu.  Saat pemeriksaan, MFS yang juga berstatus duda mengakui, uang dari hasil kejahatannya digunakan selain untuk kehidupan sehari-hari, juga digunakan untuk membeli barang haram.  “(Hasil kejahatan) buat beli sabu, untuk makan, macam-macam,” tutur Asep. Atas perbuatannya, MFS terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *